Sekadau, BerkatnewsTV. Bawaslu Sekadau telah mengajukan anggaran sebanyak Rp5,5 miliar untuk pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Sekadau, Nur Soleh menjelaskan, pihaknya hanya diberi Rp4 miliar dan hal itu tidak dapat memaksimalkan beberapa kegiatan karena akan berlangsung pada saat pandemi covid-19 seperti sekarang.
“Dampaknya adalah pengawasan yang harusnya dilengkapi APD terpaksa harus menggunakan dana APBN,” ujar Nur Soleh, Senin (20/7).
Nur Soleh juga menuturkan, dengan kurangnya anggaran maka pelaksanaan rapid test untuk anggota Bawaslu pun hingga saat ini belum dapat dilaksanakan khususnya untuk pengadaan alat rapid test.
Baca Juga:
- Pasangan AYO Didealine Seminggu Perbaiki 16.198 Syarat Dukungan
- Warga Desa Tembaga Geger Penemuan Mayat
Kemudian, ia menyebut untuk kegiatan-kegiatan sosialisasi pencegahan penanganan pelanggaran juga tidak bisa dilakukan secara langsung. Sedangkan untuk pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) juga tidak dapat dilakukan secara maksimal.
“Untuk rapid test kita sudah kirimkan surat resmi tapi belum ada jawaban. Sementara untuk sosialisasi kita hanya melalui media sosial saja,” tukasnya.(gun)