Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sejumlah pelaku sejarah yang telah berjasa mendirikan Kabupaten Kubu Raya, mendeklarasikan terbentuknya Yayasan Eksponen Tim Pemekaran/Pembentukan Kubu Raya.
Deklarasi bertepatan dengan HUT Kubu Raya yang ke-13 pada hari jumat 17 Juli.
Suharso yang didaulat sebagai Ketua Yayasan Eksponen Tim Pemekaran/Pembentukan Kubu Raya menyatakan, pendirian yayasan eksponen ini dilatar belakangi semangat untuk terus mengawal serta mengisi pembangunan Kubu Raya seperti tujuan awal pemekaran.
“Namun untuk mengawal itu maka harus ada legal standing dalam bentuk sebuah wadah berbadan hukum resmi yaitu berupa yayasan eksponen,” jelasnya.
Ditegaskan Suharso, pendirian Yayasan Eksponen bukan berlandaskan pada tendensius terhadap situasi dan kondisi di Kubu Raya yang kerap terjadi berbagai dinamika selama 13 tahun.
“Namun lebih pada semangat tanggung jawab dan kecintaan terhadap Kubu Raya yang dulunya diperjuangkan bersama masyarakat lainnya tidak lah menjadi sia-sia,” ucapnya.
Penasihat Yayasan Eksponen Tim Pemekaran/Pembentukan Kubu Raya, Muhammad AW menegaskan yayasan eksponen bukan lah rival pemerintah melainkan mitra membangun Kubu Raya dan tidak berpolitik praktis.
“Sangat lah naif kalau rumah besar yang kami bangun ini mau kami robohkan lagi. Naif sekali pikiran seperti itu. Tapi kami berusaha ikut membantu bagaimana Kubu Raya tetap lebih maju dan berkembang,” tegasnya.
Ia sangat menyayangkan jika rumah besar yang telah dibangun ini hanya diisi dengan orang-orang hanya untuk sekadar bekerja tapi tidak ada rasa memiliki.
“Sangat kami sayangkan jika itu terjadi. Maka, menjadi tanggung jawab semua termasuk kami untuk membangun marwah Kubu Raya,” ucapnya.
Muhammad yang juga mantan Ketua Tim Pembentukan Kubu Raya ini menilai dalam kurun waktu 13 tahun, perkembangan Kuu Raya sudah menunjukan progres yang sangat baik.
“Sudah sangat bagus. Tentunya lah pasti masih ada kekurangan. Wajar saja sebagai kabupaten baru akan tetapi tetap terus lakukan peningkatan,” harapnya.
Kabupaten Kubu Raya terbentuk atas keinginan sejumlah tokoh masyarakat, kepala desa maupun masyarakat dari 106 desa yang tersebar di sembilan kecamatan mendesak Kabupaten Pontianak untuk dimekarkan.
Baca Juga:
Desakan itu dilatar belakangi kondisi geografis yang jauh dari Kabupaten Pontianak sehingga rentang birokrasi, pelayanan pemerintahan dan pembangunan menjadi lamban.
Perjuangan ini terus bergulir mulai dari tingkat kabupaten. provinsi hingga ke pemerintah pusat.
Hingga pada akhirnya pada tanggal 17 Juli 2007 Kabupaten Kubu Raya terbentuk yang disahkan lewat UU Nomor 35 tahun 2007 oleh DPR RI.(lan/mul)