loading=

Razia Pekat 63 Orang Diamankan, Tiga Diantaranya Warga Tiongkok Tanpa Surat

WNA asal tiongkok.yang diamankan tim gabungan dalam razia pekat menjalani rapid test, Sabtu (17/7).
WNA asal tiongkok.yang diamankan tim gabungan dalam razia pekat menjalani rapid test, Sabtu (17/7). Foto: ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau (DinsosP3AKB), Polsek dan Koramil Tayan Hilir, serta Puskesmas Tayan Hilir melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel, penginapan, cafe dan kos – kosan, Jumat (17/7) malam.

Dari razia tersebut, petugas mengamankan 63 orang. Rinciannya adalah laki – laki 24 orang dan perempuan 39 orang.

Dari jumlah itu, tujuh orang pekerja cafe, tiga orang bukan pasangan suami istri, satu orang anak dibawah umur yang disinyalir dipekerjakan sebagai PSK di salah satu cafe dan sisanya diamankan di kos – kosan.

“Untuk anak – anak yang dibawah umur yang kami duga dipekerjakan sebagai PSK karena si anak ini diminta melayani tamu minum dan di lokasi tersebut ditemukan juga tempat khusus untuk melakukan perbuatan asusila,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda usai razia, Sabtu (18/7).

Dari hasil razia tersebut, petugas juga mengamankan Tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Ketiganya tidak memiliki kartu identitas maupun paspor.

Wendi mengaku mengalami kesulitan berkomunikasi dengan mereka karena tidak bisa berbahasa Indonesia.

“Informasi yang kami peroleh sudah empat bulan mereka di Tayan. Mereka ini sedang melakukan penelitian di PT Beginjan, tapi tidak memiliki paspor, hanya surat seperti proposal,” ungkap Wendi.

Baca Juga:

Selanjutnya, ke tiga orang WNA tersebut diserahkan Sat Pol PP ke pihak Kecamatan dan Polsek setempat.

“Mereka semua yamg terjaring kami bawa ke Kantor Camat Tayan Hilir untuk di lakukan rapid test dan pemeriksaan HIV. Dari hasil pemeriksaan rapid test tersebut semuanya non reaktif,” pungkas Wendi. (pek)