Sanggau, BerkatnewsTV. Kejari Sanggau melakukan rapid tes terhadap dua belas tahanan pada tahap penuntutan, Rabu (8/7) pagi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, Ginting menyampaikan, dari 12 tahanan itu satu diantaranya reaktif.
“Ya, ada satu orang yang reaktif,” ujar Ginting dikonfirmasi via selular, Rabu (8/7).
Baca Juga:
Kasi Pidana Umum Kejari Sanggau Agus Eko Wahyudi mengaku belum mengetahui adanya tahanan kejaksaan yang reaktif.
“Kita tunggu surat resmilah dari Dinas Kesehatan,” jawabnya singkat.
Dsinggung langkah Kejaksaan jika benar ada tahanan yang reaktif, Eko menegaskan akan mengambil langkah sesuai protokol penanganan Covid-19.
“Kita akan kooordinasikan dengan pimpinan. Yang jelas kita tunggu dululah surat resminya,” pungkas Eko.(pek)