Sanggau, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru kembali mengamankan 39 orang pelintas batas ilegal yang masuk melalui jalur hutan atau jalan tikus di sepanjang perbatasan RI-Malaysia, Selasa (7/7) malam.
Mereka yang diamankan mayoritas berprofesi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal di tiga tempat terpisah.
Antara lain 17 orang di wilayah Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, 2 orang di Dusun Segumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau dan 20 orang di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Komandan Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, para PMI tersebut nekad kembali ke tanah air melewati hutan dengan medan yang cukup sulit guna menghindari pemeriksaan petugas dari kedua negara.
Baca Juga:
“Hampir setiap hari sejak Malaysia memberlakukan lockdown untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 ini ada saja PMI yang melintas,” ujarnya.
Dikatakan Kukuh, semua pelintas batas dilakukan prosedur protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, pengecekan suhu badan sampai dengan penyemprotan disinfektan pada barang bawaan mereka.
Kemudian dibawa ke pihak Imigrasi dan Bea Cukai guna diadakan pendataan. Terakhir, dilakukan rapid test di instansi kesehatan setempat untuk selanjutnya diijinkan kembali melanjutkan perjalanan jika hasilnya non reaktif.
Terkait makin meningkatnya WNI yang masuk lewat jalur tidak resmi, Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru akan meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan jalan-jalan tikus di sepanjang perbatasan.(pek)