Singkawang, BerkatnewsTV. Anggota DPRD Singkawang, Dido Sanjaya mengatakan, jika perekaman yang tersebar di media sosial tidak ditampikan secara utuh.
“Rekaman yang tersebar itu mungkin rekaman yang menyangkut masalah teknis, sehingga tidak menyampaikan secara langsung kepada khalayak publik,” katanya usai melaporkan ke Mapolres Singkawang, Senin (6/7).
Tetapi sesungguhnya, pembicaraan yang dilakukan pada waktu itu adalah membahas tentang APBD.
“Kita membahas tentang APBD, menyangkut masalah APBD itukan sudah tentu bicara masalah anggaran dan anggaran itukan uang. Artinya, uang yang akan kita transformasikan kedalam program,” ujarnya.
Baca Juga:
- Soal Rekaman Bagi Proyek, Anggota DPRD Singkawang Lapor Polisi
- Soal Rekaman Bagi Proyek, Tjhai Chui Mie Membantah
Sehingga, program itulah yang akan dilahirkan dari hasil tampungan-tampungan aspirasi masyarakat.
“Inilah yang perlu kita rumuskan, kalau kita hanya menyebutkan pembangunannya saja tetapi tidak ada anggarannya sama juga bohong,” ungkapnya.
Sehingga, dalam pertemuan itu Badan Anggaran mengusulkan. Sehingga dewan bersama Wali Kota merumuskan kebijakan-kebijakan dan program yang lahir dari masyarakat.
“Bukan pembagian soal uangnya, kalau memang uang mungkin saya sekarang sudah kaya. Croscek saja aset saya,” pungkasnya.
Senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra selaku Wakil Ketua Badan Anggaran mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Anggota DPRD Singkawang khususnya di Badan Anggaran, tentunya sudah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan yang mengenai masalah tupoksi bahwa secara keseluruhan dalam memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Dalam hal kepentingan masyarakat, kita yang ada didalam Badan Anggaran tentu akan berupaya untuk memperjuangkannya, tetapi kita melakukannya bukan dengan cara menekan atau memaksa,” katanya.
Tetapi dilakukan dengan cara melobi dan pendekatan-pendekatan. Meski demikian, apa yang dilakukan tentunya belum sempurna dan diterima oleh Wali Kota.
“Tapi usahakan harus terus kita lakukan, karena sebagai Anggota Dewan dalam hal memperjuangkan aspirasi masyarakat tentu menjadi sebuah baromoter untuk masyarakat menilai kinerja kita,” ujarnya.
Sehingga, dalam hal pertemuan antara Anggota Dewan dengan Wali Kota Singkawang itu adalah dalam kerangka kemitraan antara eksekutif dengan legislatif dalam hal untuk mensinkronisasikan pembahasan APBD agar dapat berjalan dengan baik.
“Sehingga komunikasi antara eksekutif dengan legislatif bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Dia menegaskan, dalam pertemuan tidak ada membahas masalah bagi-bagi proyek. “Jika memang ada statmen yang mengatakan itu sebuah korupsi, tolong buktikan korupsinya dimana? Kapan dewan terima uangnya,” pungkasnya.(mzr)