Perwako New Normal Diterbitkan, Pelaku Usaha Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Wali Kota Singkawang bersama pelaku usaha usai menyosialisasikan Perwako New Normal yang wajib menerapkan protokol kesehatan
Wali Kota Singkawang bersama pelaku usaha usai menyosialisasikan Perwako New Normal yang wajib menerapkan protokol kesehatan. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Pemerintah Kota Singkawang mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 37 tahun 2020 tentang Penataan Kehidupan Menuju Normal Baru di Bidang Perdagangan dan Jasa kepada pelaku usaha di Basement Kantor Wali Kota.

“Dalam Perwako ini ada beberapa item yang kita tekankan kepada pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Jumat (3/7).

Baca Juga:

Karena dengan menerapkan protokol kesehatan, selain dapat membantu pemerintah, upaya itu juga tentunya merupakan salah satu edukasi ke masyarakat untuk bisa mentaati protokol tersebut.

“Karena apabila tidak dilakukan maka pengelola usahanya yang akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

Protokol kesehatan yang dimaksud, seperti, setiap usaha mewajibkan karyawan dan pengunjungnya menggunakan masker, menyediakan Hand Sanitizer, sarung tangan bagi pedagang dan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air mengalir.

“Jadi ini yang wajib mereka siapkan,” ungkapnya.

Kemudian, setiap tempat usaha juga harus mengatur jarak aman dengan rentang jarak tertentu minimal satu meter antar pedagang dan antar pembeli. Dan membatasi jumlah pengunjung yang masuk sekurang-kurangnya 50 persen dari jumlah keadaan normal.

Dia mengungkapkan, jelang New Normal kondisi badan usaha sudah mulai membaik terutama di tempat penginapan.

“Karena sewaktu kita cek kemarin, ada beberapa kamar hotel yang sudah penuh,” jelasnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Singkawang, Mulyadi Qamal mengatakan, jelang New Normal jumlah hunian hotel di Singkawang sudah mulai meningkat.

“Peningkatan sudah ada sekitar 10 persen,” katanya.

Meski sudah ada peningkatan, dia selalu mengingatkan kepada pengelola hotel, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah, sehingga penularan wabah Covid-19 dapat segera berakhir.

“Karena kalau masih ada yang positip tentu akan memberikan dampak yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Barita P Ompusunggu mengatakan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang masih tersisa 3 orang.

“Terdiri dari 1 orang terkonfirmasi positip (asal Singkawang) dan dua orang (luar Singkawang) masih menunggu hasil Swab,” katanya.(mzr)