Delapan Gereja Ajukan Surat Permohonan Peribadatan

Tim Gugus tugas percepatan Covid-19 ketika memantau kesiapan Gereja dalam melaksanakan peribadatan
Tim Gugus tugas percepatan Covid-19 ketika memantau kesiapan Gereja dalam melaksanakan peribadatan. Foto: Pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Delapan gereja di Pusat Damai Kecamatan Parindu sudah mengajukan permohonan pelaksanaan peribadatan kepada tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Parindu.

Camat Parindu, Darmikus Heri mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan terutama 12 item terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengurus gereja.

Baca Juga:

Setelah dilakukan pengecekan, lanjut Heri, tim gugus tugas tidak langsung memberikan surat keterangan bebas Covid-19, tapi tim memberi waktu sekitar Seminggu dan memantau selama seminggu pula kepatuhan Gereja dalam memenuhi persyaratan yang ada.

“Kita lakukan pemantauan selama Seminggu itu melalui tim gugus tugas tingkat Desa. Apakah mereka sudah mematuhi protokol kesehatan atau belum. Nanti tim Gugus tugas tingkat Desa yang akan melaporkan ke kita bahwa Gereja tersebut sudah patuh atau tidak. Jika sudah patuh, maka barulah Gereja yang bersangkutan bisa mendapatkan surat keterangan dari tim gugus tugas Kecamatan,” ungkapnya. (pek)