Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, jajaran Reskrim Polres Kubu Raya telah menangani sebanyak 115 kasus.
“Kasus yang paling menonjol ada kasus kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak. Jumlahnya ada sekitar 20-an kasus. Kebetulan kita juga sudah ada unit PPA,” jelas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Charles MN Karimar, usai memperingati HUT ke-74 Bhayangkara, Rabu (1/7) di Mapolres Kubu Raya.
Sementara untuk kasus yang telah diselesaikan disebutkan Charles sebanyak 80-an kasus. Semuanya sudah memasuki tahap dua. “Semua kasus itu termasuk yang ditangani oleh jajaran Polsek,” ucapnya.
Wilayah hukum Polsek Sui Raya dikatakannya menempati urutan tertinggi angka kejahatan. Kemudian disusul di Sui Kakap, Sui Ambawang, Rasau Jaya, Kubu, Terentang, Batu Ampar dan Teluk Pakedai.
“Namun semua wilayah hukum polsek termasuk paling rawan angka kejahatannya. Hanya yang paling tertinggi berada di wilayah hukum Polsek Sui Raya,” tuturnya.
Pembentukan tim spartan dikatakan Charles adalah salah satu upaya Polres Kubu Raya untuk menekan angka kejahatan. Tim spartan ini melakukan patroli 24 jam secara bergiliran di hampir semua titik-titik rawan.
“Kita tetap melakukan mapping titik-titik yang dianggap rawan. Di situ lah tim spartan intens malukukan patroli,” ucapnya.
Namun tentunya sambung Charles, peran masyarakat sangat diharapkan untuk menekan angka kejahatan. Tingkatkan kewaspadaan, bangun Poskamling dan gotong royong menjaga kamtibmas.(syl/rob)