Tidak Lulus PPDB, Rizky tak Mau Sekolah

Mardiansyah, Paman Risky Intan Pratama yang enggan untuk bersekolah lantaran tidak lulus PPDB
Mardiansyah, Paman Risky Intan Pratama yang enggan untuk bersekolah lantaran tidak lulus PPDB. Foto: Pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Peserta PPDB online di Sanggau kecewa dengan sistem yang diterapkan. Akibatnya seorang siswa asal Penyeladi Hilir, Risky Intan Pratama enggan untuk bersekolah.

Mardiansyah, Paman Risky mengatakan, saking kecewanya, Risky enggan lagi bersekolah. Kekecewaan tersebut berawal ketika Risky sukses mendaftar secara online ke SMAN 2 Sanggau, namun setelah di-croschek rupanya nama Riski justeru tak terdaftar.

“Dia mendaftar via online tanggal 8, sukses. Begitu di-croschek namanya tidak terdaftar. Jadi kita minta solusi kepada operator. Operator mengatakan ke SMAN 1 dan SMAN 2. Tapi kan pendaftaran belum finish. Jadi saya minta solusi. Saya mau bagaimana caranya update manual. Tapi ditolak dan dibilang, ‘ini online pak’. Kalau online tidak diterima di SMAN 2, kan bisa daftar ke SMAN3. Tapi ini namanya tak terdaftar,” kesal Mardiansyah, Rabu (1/7).

Ia pun mengeluhkan minimnya sosialisasi terkait PPDB via online terebut.

“Waktu saya suruh dia ke sekolah, tidak ada panitia yang bertanya, kamu mau sekolah kemana, paham tidak dengan online. Tidak ada,” ceritanya.

Baca Juga:

Pemerhati pendidikan yang juga praktisi IT Kabupaten Sanggau, Suryadi Ishak mengatakan sistem online pada PPDB 2020 masih terdapat banyak kekurangan dan itu tidak sepenuhnya online.

Sebab aplikasi PPDB belum memiliki basis data yang cukup seperti database siswa yang lulus tahun 2020 baik ditingkat SD maupun ditingkat SMP.

Bahkan data nilai siswa yang lulus sebagaimana dicantumkan dalam Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) belum ada dalam database PPDB.

“Jadi bagaimana mungkin sistem online bisa dilaksanakan. Bila ingin menerapkan aplikasi PPDB tersebut dengan baik, maka terlebih dahulu harus dibangun basis data setiap siswa siswi yang dinyatakan lulus ujian dari tiap sekolah, baik ditingkat SD maupun ditingkat SMP sehingga sistem seleksi penerimaan dapat dikerjakan penuh oleh sistem PPDB tersebut berdasarkan singkronisasi yang telah ditentukan apakah itu dengan kriteria Zonasi, jalur Prestasi, anak guru maupun kriteria-kriteria lain yang telah ditentukan dalam aplikasi PPDB tersebut,” ujar Oji sapaan akrabnya.

Oji mengungkapkan, Link website https://sanggau.siap-ppdb.com Sistem Siap PPDB Online dari PT. Telkom Indonesia ternyata belum siap digunakan di Kabupaten Sanggau pada tahun ini.

Informasi ini, kata Oji, bisa dilihat di laman tersebut karena aplikasinya masih versi Beta yang berarti masih dalam tahap ujicoba dan pengembangan.

Oji berharap Komisi Pendidikan di DPRD Kabupaten Sanggau dan instansi terkait untuk mencarikan solusi atau jalan keluar atas masalah yang berhubungan dengan sistem pendaftaran menggunakan aplikasi PPDB 2020.(pek)