Sekda Sekadau Pensiun, Diganti Berstatus Penjabat

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sekadau telah berganti. Dari sebelumnya yang dijabat oleh Zakaria kepada Nurhadi sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sekadau yang baru.
Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sekadau telah berganti. Dari sebelumnya yang dijabat oleh Zakaria kepada Nurhadi sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sekadau yang baru. Foto: Gun

Sekadau, BerkatnewsTV. Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sekadau telah berganti. Dari sebelumnya yang dijabat oleh Zakaria kepada Nurhadi sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sekadau yang baru.

Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan, Sekda Sekadau Zakaria pada saat ini telah memasuki purna tugas. Faktor-faktor penilaian dari pada pemilihan Pejabat adalah terdiri dari ketentuan syarat jabatan, penilaian prestasi kerja, rekam jejak jabatan, integritas serta moralitas yang baik.

“Pejabat Sekda melaksanakan tugas paling lama tiga bulan, sembari menunggu Sekda definitif yang akan dilakukan dalam proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama sekretaris Daerah,” ungkap Rupinus saat acara pelantikan PJ Sekda di Aula Kantor Bupati Sekadau, Rabu (1/7).

Baca Juga:

Untuk Pj Sekda yang baru dilantik, Rupinus menegaskan, PJ Sekda mempunyai tugas strategis yaitu membantu kepala daerah menyusun dan pengkoordinasian administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah. Oleh karena itu, Sekda bisa disebut juga sebagai tangan kanan Bupati dan Wakil Bupati.

“Terutama untuk menggerakkan mesin birokrasi dan menjalankan visi dan misi kepala daerah. Untuk itu diharapkan kepada saudara agar segera membangun komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan seluruh perangkat daerah dan stakeholder lainnya,” ujarnya.

Bupati Rupinus berharap, untuk Pj Sekda yang baru dapat berkomunikasi serta berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau.

“Agar tugas-tugas tim dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 ini dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(gun)