Enam Kali Kubu Raya Raih WTP, Muda: APBD Uang Rakyat

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat menerima LHP BPK RI yang memberikan predikat WTP kepada Kubu Raya atas pengelolaan keuangan daerah
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat menerima LHP BPK RI yang memberikan predikat WTP kepada Kubu Raya atas pengelolaan keuangan daerah. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Untuk keenam kalinya, Pemkab Kubu Raya meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. WTP yang diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai capaian itu merupakan keharusan. Sebab APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan benar.

“Ini merupakan satu kewajiban karena WTP itu wajib. Kalau sampai disclaimer, itu berarti ada masalah. Harapan kami untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar itu seperti apa. APBD ini uang masyarakat jadi harus transparan dan akuntabel,” ujar Muda Mahendrawan seusai menerima LHP secara virtual dari Kepala Perwakilan BPK Kalbar, Senin (29/6).

Baca Juga:

“Mudah-mudahan pencapaian ini dapat terus dijaga dan dipertahankan,” harapnya.

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam menilai predikat WTP adalah buah dari kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah daerah termasuk masyarakat. Mulai dari pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa.

“Ini semua tentu tidak terlepas dari kerja keras dan pengorbanan seluruhnya. Bukan hanya pemerintah kabupaten mulai dari bupati, wakil bupati, dan SKPD, DPRD tapi juga seluruh masyarakat termasuk pemerintah desa. Karena laporan desa juga merupakan bagian dari kinerja pemerintah daerah. Untuk itu tidak berlebihan kalau kita bersuka cita dan bersyukur terkait itu semua,” tuturnya.

Kepala Perwakilan BPK Kalbar Hery Ridwan mengatakan pencapaian opini WTP menunjukkan komitmen pemerintah daerah beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

“Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 dilakukan kepada 13 entitas pemeriksaan. LHP yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilaksanakan mulai April 2020 secara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO),” tuturnya.(rob)