Raperda Penyertaan Modal Bank Kalbar Ditunda

Bupati Sanggau menyerahkan draft raperda waktu lalu kepada Ketua DPRD Sanggau
Bupati Sanggau menyerahkan draft raperda waktu lalu kepada Ketua DPRD Sanggau. Foto: Dok BerkatnewsTV.

Sanggau, BerkatnewsTV. DPRD Sanggau menunda pembahasan Raperda Penyertaan Modal Bank Kalbar.

“Raperda ini kita tunda dulu pembahasannya mengingat kawan – kawan DPRD saat ini sedang reses di dapilnya masing – masing untuk mengajak masyarakat berperan aktif menjalankan Pola Hidup Baru (PHB) sebagai dampak covid-19 dengan mengedepakan protokol kesehatan,” jelas Ketua DPRD Sanggau Jumadi, Minggu (28/6).

Selain itu sambung dia penundaan juga dikarenakan anggota DPRD ingin ada keadilan dalam pembahasan.

“Pansus inikan ada empat, sesuai jumlah komisi. Kalau ditambah satu lagi tentu ada anggota yang tidak diberikan kesempatan melakukan pembahasan. Kecuali Raperda yang diusulkan itu ada delapan. Jadi empat pansus ini bisa membahas dua raperda sekaligus. Inikan lima yang diusulkan, otomatis satu harus kita tunda,” bebernya.

Baca Juga:

Namun ia memastikan tetap dibahas tetapi dia tidak bisa memastikan dilakukan tahun ini.

“Ya paling tidak tahun depanlah kita bahas. Kan Raperda penyertaan modal tahun 2019 sedang berjalan tahun ini. Yang jelas untuk pembahasan Raperda penyertaan modal untuk Bank Kalbar kita tunda dululah,” pungkasnya.

Raperda Penyertaan Modal ke Bank Kalbar, satu dari lima rapeda yang diusulkan eksekutif.

Antara lain Raperda tentang perubahan atas Perda No 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah. Kedua, Raperda tentang pembayaran pajak daerah secara elektronik.

Ketiga, Raperda tentang RDTR Kawasan Baonglawang Perkotaan Sanggau tahun 2020 – 2039. Keempat, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.(pek)