Kubu Raya, BerkatnewsTV. Saat paripurna di DPRD Kubu Raya, Rabu (24/6), Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan tanpa didampingi Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo.
Kursi Wakil Bupati terlihat kosong saat paripurna dengan agenda jawaban Bupati terhadap PU Fraksi DPRD tentang Raperda Pembentukan Lima Desa itu.
Disamping Muda hanya terlihat Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso yang memimpin paripurna bersama Wakil Ketua DPRD lainnya Yuslanik.
Padahal, dikabarkan partai pengusung telah melakukan pertemuan terpisah kepada keduanya untuk mediasi pada Senin (22/6) lalu. Partai pengusung yang telah bertemu keduanya yakni dari Demokrat, PKS, Gerindra, PDIP, PPP dan Nasdem. Kecuali Hanura dan PKPI.
Dari PDIP diwakili Agus Sudarmansah, dari PKS M, Amri dan Salahuddin (PKS), dari Nasdem KH. Hanafi, dari PPP diwakili KH. Ahmad Sudi. dari PPP diwakili Junaidi, dari Gerindra diwakili Umi Kulsum serta Usman mewakili Partai Demokrat.
Baca Juga :
- Dua Gubernur Dukung Pembangunan Rumah Adat Bugis di Kalbar
- Sujiwo Beberkan Alasan Mundur Sebagai Wabup Kubu Raya
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghargai upaya partai pengusung yang telah melakukan upaya mediasi.
“Kita serahkan kepada partai pengusung. Kita hormati lah itu,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan kepada wartawan usai sidang paripurna, Rabu (24/6).
Namun Muda enggan berkomentar atas ketidak hadiran Sujiwo saat paripurna di DPRD Kubu Raya. “Saya kurang tahu itu,” katanya singkat.(rob)