Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dua partai pengusung Muda – Jiwo Gerindra dan Hanura mengaku belum menerima surat pengunduran diri Sujiwo seperti yang dijanjikan.
“Sampai hari ini Selasa (23/6) belum ada kami dari Hanura menerimanya, kalau sudah ada pasti akan kami bahas di internal partai lebih dulu,” kata Ketua DPC Partai Hanura Kubu Raya, Benny Ferrianto, Selasa (23/6).
Benny mengaku terkejut tatkala mendapat kabar partai pengusung lain telah menerima surat pengunduran diri Sujiwo.
“Kalau partai lain mungkin sudah menerima tapi kalau kami dari Hanura belum ada sama sekali. Jadi, Hanura belum bisa tentukan sikap politiknya,” tegasnya.
Namun, dikatakan Benny, Hanura menghargai dan menghormati sikap ksatria Sujiwo yang mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Kubu Raya.
“Hanura sangat menghargai sikap ksatria Pak Jiwo seperti yang disampaikannya. Ini menunjukan beliau sebagai seorang politisi sejati. Hanya langkah mediasi akan lebih baik agar proses pembangunan Kubu Raya berjalan lancar,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra, Yuslanik juga akui belum menerima surat pengunduran diri Sujiwo. “Hingga hari Selasa (23/6) ini kami dari Gerindra juga belum menerima surat itu,” tegasnya.
Jika surat itu diterima dijelaskan Yuslanik tentu nantinya akan ada mekanisme di internal Gerindra untuk membahasnya lebih lanjut.
“Setelah itu akan kita sampaikan ke partai pengusung lainnya apa yang menjadi keputusan politik dari Gerindra. Seperti itu lah mekanismenya,” ucapnya.
Namun, Yuslanik menyayangkan jika Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mundur. Sebab saat pilkada lalu, Gerindra termasuk bagian dari salah satu partai pengusung yang menghantarkan pasangan Muda – Jiwo meraih kemenangan di Pilkada 2018.
Baca Juga :
- Senin Sujiwo Layangkan Surat Pengunduran Diri ke Parpol Pengusung
- Sujiwo Beberkan Alasan Mundur Sebagai Wabup Kubu Raya
Sebelumnya Ketua DPC Partai Demokrat Kubu Raya, Usman, menyatakan parpol pengusung mempending surat pengunduran diri Sujiwo sebagai Wakil Bupati Kubu Raya lantaran akan dilakukan upaya mediasi lebih dulu.
“Insyaallah kita akan mediasi lebih dulu sebelum ini berlarut. Intinya kami minta masing-masing pihak menahan diri. Jadi, surat pengunduran diri itu kita pending dulu lah. Karena surat itu juga nantinya akan dimediasi,” ucapnya kepada wartawan, Senin (22/6).
Usman akui surat pengunduran diri itu telah diterima pada Senin (22/6). Namun ia tidak menjelaskan siapa yang mengantarkan surat tersebut.
Ia menyayangkan jika Sujiwo mundur sebagai Wakil Bupati Kubu Raya. “Sebab kami mengusung beliau untuk menjadi Wakil Bupati bersama Bupati selama lima tahun periode 2019-2024, jadi tidak ada mundur-mundur,” tegasnya.
Ditambahkan Ketua DPC PKS Kubu Raya M. Amri pending yang dimaksud adalah memberikan kesempatan kepada partai pengusung untuk melakukan mediasi.
“Kami juga sudah sampaikan ke Pak Jiwo dan Pak Muda untuk memberikan kesempatan ke kami melakukan mediasi. Karena ini konflik maka damaikan dulu lah,” tuturnya.
Amri mengilustrasikan jika dalam sebuah rumah tangga suami istri yang akan bercerai. Tidak mungkin langsung cerai begitu saja. Tentu akan ada langkah mediasi lebih dulu.
Namun dikatakan Amri, jika ternyata langkah mediasi ini gagal maka silahkan dilanjut (pengunduran diri).
“Kasih kami seminggu untuk mediasi ini. Jika ternyata nanti ini gagal, maka silahkan (mengundurkan diri),” tegasnya.(rob)