Sekadau, BerkatnewsTV. Penerimaan Peserta Didik Baru (PDBB) 2020 di Sekadau telah dimulai. Salah satu jalur di dalam PPDB yaitu dengan cara sistem zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Sekadau, Losianus mengatakan penerapan jalur zonasi dalam PDBB sampai saat ini belum bisa diterapkan di Sekadau.
“Kondisi wilayah kita ini berbeda dengan provinsi atau perkotaan yang sistem komunikasi dan transportasinya sudah lancar, makanya belum bisa diterapkan,” ungkap Losianus.
Baca Juga :
- Jabat Kajari Sekadau, Cumondo Janji Bakal Tindak Oknum Nakal
- Di Sekadau Mulai Salat Berjemaah, Protokol Kesehatan Diterapkan
Losianus menyebut untuk penerapan zonasi di Sekadau, pihaknya sudah membahas di rakornas dan harus ada modifikasi penerapan zonasi.
“Kalau penerapan zona sekarang tidak serta merta seperti yang dipetakan. Kalau zona sekarang cenderung melihat ke kecamatan wilayah kabupaten, kota dan provinsi,” ujarnya.
Kenyataannya, kata dia, kabupaten dan kecamatan itu sendiri tidak bisa menerapkan zonasi.
Siswa atau siswi tersebut langsung ke zonanya sendiri karena ada sebab akibat yang ditimbulkan terhadap siswa atau siswi yang bersangkutan.(gun)