Dari 103 Pedagang Pasar Senggol Dirapid Test, Satu Orang Reaktif

Sejumlah pedagang pasar Senggol di Jalan Barito Kelurahan Ilir Kota mengikuti rapid test massal.
Sejumlah pedagang pasar Senggol di Jalan Barito Kelurahan Ilir Kota mengikuti rapid test massal. Foto: Pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 103 pedagang pasar Senggol jalan Barito Kelurahan Ilir Kota pada Selasa (16/6) pagi mengikuti Rapid test massal yang diselenggarakan Dinas Kesehatan bekerjasama dengan tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Sanggau dan Kecamatan Kapuas. Rapid test dipusatkan di area pasar Senggol.

“Dari hasil rapid test yang kita lakukan sejak pagi tadi, satu orang pedagang dinyatakan reaktif,” kata Kepala Puskesmas Sanggau, Bassilinus kepada wartawan, Selasa (16/6) sore.

Dijelaskannya, jika menemukan hasil pemeriksaan rapid test reaktif, maka sesuai SOP nya masuk kluster untuk dilakukan pemeriksaan swab PCR. Untuk Swab akan di lakukan Dinkes kerjasama dengan RSUD MTh Djaman.

“Kalau kapan jadwalnya, kami tidam tahu. Yang tahu itu Dinkes dengan pihak RSUD MTh Djaman, karena dua instansi ini nanti yang akan melakukannya,” ujar dia.

Baca Juga :

Disinggung apakah hasil rapid tes yang menyatakan seseorang reaktif membuktikan seseorang tersebut positif covid-19?, dijelaskannya bahwa rapid test bukan diagnostik, tetapi sebagai screennng, seleksi atau pilah antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena ada keluhan klinis, resiko terpapar dan sebagainya.

“Meskipun bukan diagnostik pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan covid-19,” terang Bassilinus.

Dia menambahkan, pemeriksaan diagnotis untuk covid-19 adalah real time PCR (RT-PCR) melalui Swab/usapan tenggorok.

“Jadi, hasil positif pada rapid test tidak serta merta seseorang sebagai penderita covid-19, mesti diikuti dengan RT-PCR. Ini penting dijelaskan untuk menghindari stigmatisasi di tengah masyarakat kepada seseorang yang rapid tesrnya positif,” terangnya.

“Dan juga perlu saya sampaikan, hasil negatif pada rapid test bukan berarti bebas covid-19, diulang kembali setelah 10 hari. Bila negatif berarti bebas covid-19, tapi kalau positif berarti ikut pemeriksaan RT-PCR,” tuturnya menambahkan. (pek)