Sekadau, BerkatnewsTV. Cumondo Trisno resmi menjabat Kepala Kejari Sekadau menggantikan Andri Irawan yang dimutasi ke Kejari Banjar.
Cumondo menegaskan tak akan segan mengambil tindakan apabila pihaknya menemukan adanya oknum nakal yang berbuat pelanggaran hukum, meskipun berada di ruang lingkup pemda.
“Karena pada prinsipnya, semua kebijaksanaan dan amanat yang dikeluarkan oleh pemerintah harus kita dukung. Kecuali ada hal-hal yang berbau pelanggaran seperti adanya oknum nakal, tetap akan kami tindak,” tegas Cumondo, Kamis (11/6).
Mantan Kejari Selayar ini akui sudah menaruh keinginan untuk bertugas di wilayah Kalbar sejak lama. Ia sudah 15 kali berpindah tugas, yang sebagian besar karir penugasannya dihabiskan di Provinsi Kalsel.
“Sejak pertama tugas di Kalsel itu saya sebenarnya sangat ingin menginjakkan kaki di Kalbar. Karena dari awal saya diminta untuk bertugas di wilayah Kalimantan, saya awalnya berharap ditempatkan di Kalbar, namun rezekinya sebelum ini ditempatkan di Kalsel. Dan alhamdulillah, saat ini keinginan itu bisa terwujud,” jelas Cumondo.
Baca Juga:
* Hindari Dibongkar Paksa, Bangunan Wajib Kantongi IMB
* New Normal dan Protokol Kesehatan Harus Berdampingan
Sementara itu, Andri Irawan yang akan berpindah tugas menjadi Kajari Banjar (Kalimantan Selatan) menuturkan dirinya sangat menikmati masa kepemimpinan selama menjabat sebagai Kajari Sekadau. Bahkan, tidak ada kenangan pahit selama ia dan keluarga bertugas di Bumi Lawang Kuari.
“Banyak kenangan manis yang membekas di ingatan serta terukir di hati kami. Baik itu akan keramahan, toleransi, kekompakan, hingga terjalin persahabatan dan persaudaraan serta keterbukaan dari segenap masyarakat di Kabupaten Sekadau selama bertugas, sejak November 2016 silam hingga saat ini kami berpindah tugas (Juni 2020),” ujar Andri.
Andri mengaku, selama menjalankan tugas di Sekadau yang dirasa masih belum optimal dan maksimal, Keterbatasan SDM menjadi salah satu faktor kendala serta keterbatasan pihaknya mengakomodir respon masyarakat yang sangat besar.
“Maka dari itu, berkenaan dengan giat ini kami mohon maaf dan kami harap pengganti kami nantinya dapat lebih meningkatkan sinergitas, serta peran Kejaksaan dalam menjadikan Sekadau ke arah yang lebih baik kedepannya,” kata Andri.
Bupati Sekadau, Rupinus turut apresiasi kinerja Andri Irawan yang selama menjabat sebagai Kajari Sekadau berhasil mencapai berbagai hal positif bagi kemajuan Sekadau.
“Pak Andri Irawan ini juga berperan dalam berbagai hal lain yang berdampak positif bagi kemajuan Sekadau. Tak hanya penegakkan hukum namun juga seperti pendamping hukum, konsultasi hukum bagi masyarakat maupun kami,” tuturnya.(gun)