Sanggau, BerkatnewsTV. Di tengah pandemi covid-19, 11 orang remaja muda – mudi asik pesta minuman keras (miras) di dalam kamar salah satu penginapan di Kota Sanggau.
“Ini yang kami sayangkan, ditengah upaya pemerintah memerangi covid-19 mereka malah melakukan perbuatan kurang terpuji, kumpul – kumpul berpesta miras,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda.
Ke-11 muda-mudi ini terjaring razia pekat oleh tim gabungan pada Kamis (11/6) malam.
Baca Juga:
* Alasan Rental ke Telkom. Mobil Digelapkan Kawan
* Kawanan Pelaku Penipuan Modus Hipnotis Diamankan Polisi
Tidak hanya 11 orang muda-mudi itu, tim juga menjaring 22 lainnya. Sehingga total 32 orang.
“Ada 32 orang yang kita amankan. Rinciannya laki-laki 19 orang dan perempuan 13 orang. Mereka ini bukan pasangan sah suami istri,” ujar Wendi.
Dari razia tersebut, diungkapkan Wendi bahwa yang tidak memiliki KTP sebanyak 5 orang dan 12 orang yang bukan merupakan pasangan sah.
“Mereka yang terjaring kami amankan di kantor Sat Pol PP guna diberikan pembinaan, termasuk memberikan sosialisasi covid-19. Setelah itu, mereka dilakukan pemeriksaan test HIV VCT oleh tim kesehatan Sanggau,” pungkasnya.(pek)