Dukcapil Buat Inovasi Pelayanan Publik Hadapi Normal Baru

rapid tes, dukcapil, new normal, pontianak
Masyarakat di rapid tes saat akan memasuki Kantor Terpadu di Kota Pontianak. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan.

Pasalnya saat ini dengan aktivitas yang cukup tinggi masih terlihat kendala antrian dan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Saya lihat antriannya masih rapat-rapat, kita selalu mengingatkan agar jaraknya diatur,” ujarnya usai meninjau pelayanan di Kantor Terpadu, Selasa (9/6).

Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 memang ada pembatasan pelayanan yang dilakukan, termasuk pembatasan jam pelayanan. Saat ini karena masyarakat beranggapan sudah new normal banyak yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

“Termasuk pelayanan cepatnya bagaimana, apa inovasi yang harus dilakukan jajaran Disdukcapil,” katanya.

Dirinya menyebutkan sudah melakukan pemantauan terhadap warung kopi dan pusat perbelanjaan. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan. Diantaranya dengan membuat kursi berjarak, penyediaan hand sanitizer, alat pengukur suhu dan sebagainya.

Baca Juga:
* ASN Patuhi Protokol Kesehatan
* New Normal, Tempat Usaha Mulai Dibuka

Diakuinya, saat ini yang belum dilakukan penyusunan protokol kesehatan adalah wahana permainan, bioskop, taman dan tempat hiburan lainnya.

Ia memastikan untuk pelayanan publik dan kantor pemerintahan telah disusun protokol kesehatan.

“Selain itu untuk rumah ibadah juga telah ada protokol kesehatan dari Kementerian Agama,” tukasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Erma Suryani menjelaskan dalam pemberian layanan dokumen kependudukan pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Hal tersebut sudah dilakukan sejak masa pandemi pada Maret lalu, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, bilik disinfektan, penggunaan masker dan pengukuran suhu tubuh para pemohon.

“Termasuk diantaranya pengaturan jarak antrian dengan memberikan batas antar pemohon,” terangnya.

Menurutnya hal itu tetap kita lakukan, karena pada masa new normal ini secara bertahap proses layanan akan mulai berjalan normal.

Sebelumnya Disdukcapil Kota Pontianak juga telah melakukan sejumlah pembatasan. Mulai dari pembatasan jam operasional layanan dan pembatasan jumlah pemohon yang dilayani.

“Dengan adanya penerapan normal baru ini, kuota jumlah pemohon pelayanan akan kita tambah lagi,” pungkasnya.(jim)