New Normal, Tempat Usaha Dibuka. Surat Edaran Protokol Kesehatan Disiapkan

new normal, protokol kesehatan, wrung kopi, tempat usaha di pontianak
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Dandim 1207/BS Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan meninjau beberapa titik keramaian. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemkot Pontianak akan mengeluarkan Surat Edaran terkait protokol kesehatan dalam penerapan kehidupan normal baru.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, surat edaran tersebut rencananya secara resmi akan disosialisasikan pada hari Rabu (10/6) kepada seluruh pelaku usaha.

“Terutama tempat-tempat usaha seperti warung kopi, mall, rumah makan, restoran dan hotel dan sebagainya,” ujarnya usai meninjau aktivitas warga di Pasar Flamboyan menjelang penerapan kehidupan normal baru di Kota Pontianak, Senin (8/6).

Ia sebutkan di surat edaran itu, termuat aturan-aturan yang harus dipatuhi, baik oleh pemilik usaha maupun pengunjung. Pihaknya akan terus melakukan pembinaan bagi mereka yang menjalankan usahanya.

“Kalau masih ada yang melanggar tentu akan kita lakukan peringatan,” tegasnya.

Edi menambahkan berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sebagian besar masyarakat sudah memahami dan mulai mengerti dengan kebiasaan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.

Akan tetapi ia menyayangkan masih terlihat beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Rencananya, para pelaku usaha akan diundang pada hari Rabu (10/6) dalam rangka sosialisasi surat edaran Wali Kota terkait protokol kesehatan. Setelah dilakukan sosialisasi, para pelaku usaha diminta untuk menerapkan aturan tersebut.

Penerapan aturan itu, kata Edi, harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Dengan demikian, tingkat penularan Covid-19 bisa ditekan seminimal mungkin, bahkan bila perlu tidak ada lagi penularan Covid-19 di Kota Pontianak.

“Kita akan lakukan pengawasan dan pembinaan secara terus-menerus,” ungkapnya.

Baca Juga:
* Delapan Warga Luar Kalbar Positif Covid-19
* Pontianak Lewati Masa Puncak Covid-19

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Dandim 1207/BS Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan meninjau beberapa titik keramaian.

Seperti Pasar Flamboyan, Warung Kopi Aming Podomoro dan A Yani Mega Mal.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengatakan vaksin belum ditemukan, upaya yang dilakukan yakni menggerakkan perilaku disiplin terhadap semua masyarakat.

Dirinya menjelaskan, satgas penegak disiplin secara serentak melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di seluruh Provinsi Kalbar. Dengan harapan penegak disiplin bisa mampu mempercepat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut melaksanakan protokol kesehatan.

“Kita ketahui bersama saat ini kita semua harus merubah perilaku kita, kemanapun pergi menggunakan masker, bepergian harus membawa sabun cair atau hand sanitizer,” terangnya.

Ia menilai, penerapan protokol kesehatan di warung kopi dan pasar sudah baik. Di pasar-pasar sudah ada petugas yang mengukur suhu badan pada pintu masuk, tersedianya bilik disinfektan dan tempat mencuci tangan. Menurutnya, sebagian besar pedagang sudah menggunakan masker. Hal ini merupakan salah satu bentuk kesadaran yang baik dan perlu ditingkatkan.

“Di warung kopi saya lihat penataannya sudah protokol kesehatan,” sebutnya.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan kunci penerapan new normal ada pada masyarakat, terutama disiplin menggunakan masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak. Pemerintah hanya sebagai penggagas dan penggerak. Namun keberhasilan penanganan Covid-19 ada di masyarakat.

“Jika masyarakat disiplin, saya rasa untuk mengarah ke normal tidak sulit untuk kita capai,” pungkasnya.(jim)