Bengkayang, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang, Pos Kout Satgas Yonif R 641/Bru, kembali mengamankan seorang pelintas membawa satu paket narkoba jenis sabu.
ES (26) warga Dusun Kindau, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang diamankan pada Senin (2/6) lalu.
Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru Letkol Inf Kukuh Suharwiyono yang diwakili Wadansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru Mayor Inf Dede Andriana Ramdan menuturkan, setelah mendapat laporan dari tim patroli, memberikan perintah anggota Pos Kout dan Pos Koki Jagoi Babang untuk melaksanakan pemeriksaan kepada setiap pelintas batas yang melalui pos pemeriksaan Pamtas sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinfokan dari tim patroli.
Baca Juga:
* Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Gula Ilegal
* Satgas Pamtas Gagalkan Buruh Indonesia Bawa Mobil Curian
Selanjutnya Mayor Inf Dede menyampaikan, setelah ditemukan dan diwawancara serta pemeriksaan barang-barang bawaan ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dan 1 unit handphone merk Nokia.
“Pelaku mengaku bahwa dia baru saja melakukan transaksi pembelian barang haram tersebut di garis batas negara dengan seorang warga negara Malaysia,” terangnya melalui rilis yang diterima, Kamis (4/6).
Ia menambahkan, banyaknya jalan tikus di sepanjang garis batas negara merupakan celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelintas gelap melakukan penyelundupan barang-barang ilegal.
“Ini merupakan prestasi ke-6 bagi Satgas Yonif R 641/Bru telah menggagalkan penyalah gunaan dan peredaran narkoba di perbatasan RI-Malaysia,” pungkasnya.(rls)