Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya telah mengalokasikan anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp24,4 miliar atau tepatnya Rp24.474.337.292.
Kepada BerkatnewsTV, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kubu Raya, Gunawan Putra, mengatakan anggaran tersebut dibagi untuk tiga jenis kegiatan.
Antara lain belanja bidang kesehatan sebesar Rp12.124.337.292, penyediaan jaringan pengaman sosial sebesar Rp3.025.000.000 dan penanganan dampak ekonomi sebesar Rp9.325.000.000.
“Dana ini yang sudah kita laporkan ke Menteri Keuangan berdasarkan hasil recofusing dan rasionalisasi APBD tahun 2020,” terangnya, Kamis (4/6).
Baca Juga:
* Kubu Raya Siapkan Jalankan New Normal
* 34 Ribu Paket Sembako di Kubu Raya
Ditambahkannya, anggaran ini bersifat Biaya Tak Terduga (BTT) lantaran kondisi dan situasi covid-19 yang perkembangannya tidak terduga.
Sehingga pencairannya dijelaskan Gunawan dikeluarkan sesuai keperluan melalui kas daerah secara bertahap ke rekening masing-masing SKPD yang telah diposkan kemudian dicairkan SKPD sesuai kebutuhan.
“Setiap pencairan oleh SKPD wajib membuat laporannya meskipun itu hanya Rp1000. Sehingga jelas untuk pertanggung jawabannya,” katanya.
Disebutkan Gunawan, hingga saat ini yang sudah terealisasi sebesar Rp10,2 miliar (tepatnya Rp10.260.621.276). Dengan rincian belanja bidang kesehatan sebesar Rp6.500.905.876 dan penanganan dampak ekonomi Rp3.759.715.400. Sedangkan penyediaan jaringan pengaman sosial masih tetap utuh.
“Sehingga total dana yang tersisa sebesar Rp14.213.716.016. Jika nanti covid-19 dinyatakan berakhir dan anggarannya masih tersisa maka akan kembali lagi ke kas daerah,” bebernya.
Gunawan memastikan anggaran covid-19 ini nantinya akan diaudit oleh Inspektorat, BPKP maupun BPK.
“Termasuk nanti kepada DPRD Kubu Raya melalui forum resmi dalam bentuk laporan pertanggung jawaban keuangan,” ucapnya.(rob)