Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya perlu memberikan perhatian serius atas aktivitas pendidikan di pondok pesantren menjelang diterapkannya kebijakan normal baru atau new normal di tengah Pandemi Covid 19.
Terlebih selama ini belum ada program nyata dari pemerintah yang menyentuh pada pondok pesantren.
Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Kubu Raya Jainal Abidin perkembangan pendidikan di pondok pesantren, para pengurus menilai sejauh ini belum ada program nyata dari pemerintah. Baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah.
Seperti.di informasikan.bahwa pondok pesantren akan mulai melaksanakan pendidikannya pada bulan Syawal ini. Tetapi keadaan masih belum kondusif. Protokol kesehatan di Pondok juga masih perlu ditata.
Rencana dimulainya pendidikan di Pondok Pesantren itu, imbuhnya, berawal dari desakan para wali santri dan masyarakat kepada para kiai agar pesantren membuka kembali pendidikannya.
“Juga kekhawatiran akan kondisi santri akibat pengaruh buruk lingkungan, media sosial, dan televisi, akibat kontrol yang lemah,” tuturnya, Jumat (29/5).
Namun di sisi lain, para kiai juga memandang persoalan dengan sangat bijak. Para kiai tidak ingin Pesantren menjadi cluster baru Covid-19.
Terlebih kebijakan pemerintah belum memperbolehkan adanya kegiatan belajar mengajar di lembaga Pendidikan
Tercatat lebih dari 28.000 pesantren dengan 18 juta santri dan 1,5 juta pengajar serta jutaan masyarakat sekitar pesantren yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada pesantren.
“Kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi oleh pemerintah pusat hingga daerah agar pesantren tidak mengalami kegamangan. Jika dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan kongkrit dari pemerintah, bisa menjadi problem besar bagi bangsa ini,” ujarnya.
Kebutuhan sarana pra sarana itu meliputi, Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis. MCK standar protokol Covid -19, westafel portabel dan penyemprotan disinfektan.
“Termasuk APD, alat rapid test, hand sanitizer, dan masker. Kebutuhan penambahan lokal, ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama, dan ruang kelas,” katanya.
pemerintah perlu memfasilitasi rapid test dan swab test massal untuk seluruh kiai dan santri pesantren sebagai penanda dimulai kegiatan belajar
Ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal selama 14 hari (mengikuti ketentuan isolasi mandiri) juga harus dibantu oleh pemerintah.
“Tak ketinggalan, alokasi anggaran khusus harus ada di APBN maupun APBD untuk pesantren selama new normal,” harapnya.(tmB)