Kades Diintruksikan Perbaiki Data Penerima BST, Penerima Tidak Layak Dihapus

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dinas Sosial Kubu Raya mengintruksikan kepada seluruh kepala desa untuk melakukan perbaikan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos.

Saat ini data penerima BST menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Namun terjadi polemik terhadap para penerima yang dianggap tidak tepat sasaran.

Sebab masih ditemukan masyarakat yang ekonominya mampu menerima BST sehingga tidak layak untuk menerima BST

“Maka kita minta kepala desa untuk melakukan penghapusan yang tidak layak menerima BST,” jelas Kepala Dinas Sosial Kubu Raya, Titus Nursiwan, Kamis (28/5).

Baca Juga:
* Bantuan Sosial Tunai Rp600 Ribu Cair
*  64.144 KK di Kubu Raya Terima BST

Bahkan disebutkan Titus, ada juga penerima BST menerima bantuan lainnya seperti PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Disebutkan Titus, berdasarkan DTKS dari Kemensos penerima BST di Kubu Raya sebanyak 27.260 KK dengan nilai Rp600 ribu per bulan per KK.

Pemerintah pun mempercayakan penyaluran BST ini kepada Kantor POS Indonesia, BNI dan BRI.

Sementara itu Kepala Desa Parit Baru, Musa mengatakan adanya perbaikan data penerima BST ini membuat kepala desa lega.

“Sebab kami di desa selalu dikomplain masyarakat karena dinilai tidak adil. Warga yang mampu dapat bantuan namun sebaliknya masih ada warga miskin tidak dapat,” terangnya.

Padahal, data tersebut bukan yang dikeluarkan desa namun dari Kemensos.

“Maka kami akan selektif untuk mendata ulang penerima BST, artinya yang benar benar berhak dan layak,” pungkasnya.(rob)