Sintang, BerkatnewsTV. Wakil Bupati Sintang Askiman meminta tidak ada pembalasan dari masyarakat atas peristiwa penyegelan dan perusakan Kantor Desa Bungkong Baru di Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang.
“Saya minta warga Desa Bungkong Baru tidak membalas tindakan anarkis. Jangan mau dipolitisir siapa pun. Kita harus sadar, bahwa jangan berdiri diatas kepentingan politik orang lain tetapi diatas kelompok keluarga besar Bungkong dan Sungsong,” tegasnya disela meninjau Kantor Desa Bungkong Baru, Rabu (27/5).
Baca Juga :
* Perangkat Desa Sunsong Dilaporkan ke Polisi
* 5 WNI Diperlakukan Tidak Manusiawi di Negeri Jiran
Apalagi disebutkan Askiman, masyarakat dua desa masih satu rumpun sesama Dayak bukan musuh dan masih dalam satu kerangka NKRI.
Menurutnya tindakan seperti itu bukan adat bDayak. Adat Dayak itu betungkat ke adat basa, bepegai kepengatur pekara, bukan bepegai ke buah pekara.
Namun, Askiman meminta aparat kepolisian agar proses hukumnya tetap dituntaskan.
“Saya minta pihak kepolisian untuk mengidentifikasi kerusakan yang terjadi akibat tindakan pidana anarkis ini. Pemkab Sintang minta tindakan penegakan hukum dilaksanakan sampai tuntas,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum aparat desa dan warga Desa Sungsong Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau pada Kamis (21/5) lalu melakukan penyegelan dan perusakan fasilitas kantor Desa Bungkong Baru.
Persoalan ini buntut dari sengketa tapal batas desa yang hingga kini tak kunjung selesai.
“Pemkab Sintang dan Sekadau sudah mengurus persoalan batas ini. Posisi urusan batas ini sudah ada di meja pemerintah pusat yang memang agak lamban mengambil keputusan,” terangnya.
Askiman tegaskan Pemkab Sintang tidak akan meninggalkan Bungkong Baru. Salah satu cara akan segera perbaiki jalan dari Sinar Pekayau menuju Bungkong Baru.
Anggota DPRD Sintang Agustinus RJ mengapresiasi perjuangan Pemkab Sintang menyelesaikan batas ini.
“Terus berjuang, kami wakil rakyat mendukung supaya tidak menimbulkan konflik sosial dimasa yang akan datang. Saya akan sampaikan persolan ini ke lembaga DPRD untuk mengeluarkan desakan kepada DPRD provinsi membantu,” ujarnya.(yti)