loading=

Idul Fitri Momen Membangun Solidaritas di Tengah Pandemi Covid-19

Kepala Kantor Kementerian Agama Kalbar, Ridwansyah
Kepala Kantor Kementerian Agama Kalbar, Ridwansyah

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriyah jatuh pada hari Minggu (23/5).

Seiring penetapan itu, pemerintah mengeluarkan imbauan agar Salat Idul Fitri berjemaah tidak dilakukan di masjid atau lapangan, lazimnya yang pernah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah mengimbau agar Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah saja bersama keluarga, untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Alhamdulillah melalui sidang isbat, Menteri Agama RI telah tetapkan 1 Syawal 1441 H jatuh pada Hari Minggu 24 Mai 2020,” kata Kepala Kementerian Agama Kalbar, Ridwansyah.

Baca Juga :
* Kemenag dan Gubernur Imbau Salat Id di Rumah
* Muda Imbau Salat Id di Rumah

Ia sebutkan hari raya Idul Fitri kali ini memang dirasakan jauh berbeda lantaran berada di tengah pandemi darurat covid-19.

“Oleh karenya mari kita rayakan dengan mengikuti ketentuan pemerintah. Salat Idul Fitri di rumah saja guna mencegah penyebaran covid-19,” imbaunya.

Disamping itu Ridwansyah mengingatkan agar masyarakat terus memperkuat jalinan silaturrahmi dengan media sosial, teleconfrence, telpon dan aplikasi digital lainnya.

“Sekali lagi kami atas nama jajaran Kemenag mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, semoga kita terus merawat kesucian diri mengendalikan hawa nafsu dan membangun solidaritas kemanusian,” pungkasnya.(tmB)