Pontianak, BerkatnewsTV. Kementerian Agama dan Gubernur Kalbar mengeluarkan surat edaran imbauan pelaksanaan Salat Id 1 Syawal 1441 tetap di rumah masing-masing.
Kementerian Agama Kalbar dalam suratnya tertanggal 18 Mei 2020 meminta kepada Kepala Kantor Kemenag kabupaten/ kota menyosialiasikan tentang Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah ramadan dan idul fitri 1441 di tengah pandemi covid-19.
“Yaitu tidak melaksanakan takbir keliling, menyelenggaran salat id di rumah masing-masing, serta silaturahim maupun halal bihalal melalui medsos atau vicon,” kata Kepala Kemenag Kalbar Ridwansyah, Rabu (20/5).
Selain itu ditambah Ridwansyah, salat Idul Fitri mengikuti pedoman MUI Noomr 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan salat Idul Fitri di tengah pandemi covid-19.
“Dalam mengimplementasikan itu, maka dilakukan koordinasi dengan MUI, ormas Islam serta Pemda setempat menyesuaikan daerah masing-masing,” jelasnya.
Ia juga sampaikan open house Kepala Kemenag Kalbar dan kabupaten/ kota tahun ini ditiadakan.
Baca Juga :
* Peristiwa di Siantan, Polda Kalbar Gelar Pertemuan
* Firman Muntaco Dikabarkan Terpapar Corona Tidak Benar
Sementara itu Gubernur Kalbar Sutarmiji juga mengeluarkan imbauan tentang protokol kesehatan menyambut Idul Fitri.
Dimana kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, sesuai protokol kesehatan dan aturan yang dikeluarkan pemerintah.
Dalam surat itu, Midji juga meminta kepada Pemkab/ Pemkot, tokoh agama dan tokoh adat untuk menyosialisasikan dan mengimbau dengan sangat kepada masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing guna mencegah penyebaran covid-19.
“Dikarenakan hal ini sangat sensitif dan berdampak sosial dan politik, maka Pemkab/ Pemkot mengantisipasi piha-pihak yang tetap mengharapkan pelaksanaan salat idul fitri di masjid maupun di lapangan secara selektif dengan mengantisipasi kamtibmas,” tambah Midji.
Di sruat itu juga ditegaskan mudik tetap dilarang, maka harus dilakuka koordinasi dengan aparat kepolisiam, sat pol pp, dinas perhubungan, meningkatkan penjagaan terutama di malam hari karena diindikasi pemudik memanfaatkan kelengahan petugas di malam hari.
Terakhir, Midji meminta protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.(tmB)