Sekadau, BerkatnewsTV. Pemkab Sekadau telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya Karhutla.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Wirdan Mahzumi mengatakan salah satunya dengan mengedukasi masyarakat maupun pihak swasta agar tidak melakukan kegiatan pembakaran hutan dengan tujuan untuk membuka lahan perkebunan.
“Salah satu yang terus kita tekankan kepada masyarakat adalah membakar hutan bukan perbuatan yang baik dan ada sanksi hukumnya. Begitu pula untuk perusahaan yang berada di Sekadau,” ungkap Wirdan Rabu ( 13/5).
Wirdan menjelaskan membuka lahan memiliki banyak cara, tidak hanya membakar hutan. Jika harus dibakar sesuai dengan kearifan lokal masyarakat setempat, maka harus dilakukan dengan kesepakatan dan disesuaikan ketentuan yang berlaku dari penegakan hukum dan pemerintahan setempat. Masyarakat juga harus mencari alternatif yang aman agar tidak menimbulkan kebakaran hutan.
“Untuk masyarakat yang ingin berladang dengan cara membakar lahan, lakukan musyawarah dengan masyarakat setempat agar bisa membantu membuatkan parit pembatas di tepi lahan yang hendak dibakar serta melihat arah angin kemana untuk bisa diprediksi dengan tujuan agar api hasil bakaran tidak menyebar kemana-mana,” jelasnya.
Untuk kemungkinan terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Sekadau, wirdan menyebut belum ada karena saat ini Kabupaten Sekadau masih berada dalam musim penghujan. Terlebih di situasi pandemik Covid-19, masyarakat lebih memilih untuk berdiam dirumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Semoga saja karhutla ini tidak ada lagi, tahun ini sampai Desember nanti. Karena tentu itu akan merepotkan, mengingat situasi saat ini tengah ada wabah virus corona,” harapnya.
(gun)