Kubu Raya, BerkatnewsTV. Anggaran DPRD Kubu Raya tahun 2020 sebesar Rp7,5 miliar terpaksa juga dirasionalisasi untuk penanganan covid-19.
Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah menyebutkan rasionalisasi seiring terbitnya SKD dua menteri tentang penyesuaian APBD.
“Rasionalisasi ini sudah disepakati memang untuk penanganan covid-19. Anggaran di DPRD mencapai Rp7,5 miliar. Kita sudah sepakat ini,” ungkapnya kepada BerkatnewsTV, Rabu (13/5).
Anggaran DPRD yang dirasionalisasi yakni kegiatan kedewanan yang belum dilaksanakan diantaranya perjalanan dinas, workshop, bimtek, reses dan lainnya.
Baca Juga
* Pertama Terjadi Keuangan Daerah, APBD Kubu Raya Dirasionalisasi Rp300 Miliar
* Parit Baru Realokasi Dana Desa Rp600 Juta
“Jadi, anggaran yang belum terealisasi dirasionalisasi. Kalau untuk reses masih ada sisa satu kali lagi, mungkin di triwulan ketiga dilaksanakan,” tuturnya.
Bahkan, Agus tidak mempersoalkan jika pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD termasuk dalam rasionalisasi. Namun tentunya Agus mengingatkan rasionalisasi itu melihat dari program yang belum prioritas dan keterdesakan serta yang bisa ditunda.
“Jadi, tidak melihat apakah itu pokir atau program OPD kalau memang dinilai belum prioritas, silahkan saja dirasionalisasi,” tegasnya.
Sementara APBD Kubu Raya yang dirasionalisasi mencapai angka Rp300 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp23 miliar digunakan untuk jaringan pengaman sosial covid-19.
“Kalau memang dipandang perlu untuk ditambah, kita setuju, silahkan anggaran itu ditambah untuk jaringan pengaman sosial,” sarannya.(rob)