Sanggau, BerkatnewsTV. Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sanggau memutuskan pelaksanaan pawai takbir dalam rangka menyambut perayaan idul fitri dan salat idul fitri tahun ini ditiadakan.
Keputusan itu berdasarkan rapat yang digelar, Selasa (12/5) sore dipimpin langsung Ketua Umum PHBI Sanggau Hadi Sudibjo juga dihadiri Kepala Kantor Kementrian Agama Sanggau yang diwakili Kasubag Tata Usaha Ahmad Saukani, KBO Sat Intelkam Polres Sanggau, IPDA Eko Aprianto.
“Kami putuskan untuk di Kabupaten Sanggau pelaksanaan pawai takbir dan shalat idul fitri 1441 H ditiadakan, walaupun nanti kita tetap memperhatikan fatwa MUI menjelang idul fitri,” ujar Ketua Umum PHBI Sanggau Hadi Sudibjo.
Pertimbangan lain ditiadakannya pawai takbir dan shalat idul fitri, diakui Hadi juga memperhatikan status tanggal darurat non alam atau covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau. (pek)