Sekadau, BerkatnewsTV. Camat Belitang, Hermansyah tiga poin penting dana desa digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 tahun 2020 dalam hal ini di Desa telah membuat program yaitu Desa Tanggap Corona.
“Prioritas penggunaan dana desa itu mengacu kepada program padat karya tunai desa. Karena, semua kegiatan desa itu diswakelolakan kepada masyarakat setempat,” jelasnya.
Hal itu tertuang dalam sejumlah peraturan.
“Hingga Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan Peraturan Menteri Desa nomor 6 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020 ini menggantikan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 11 tahun 2019 kemarin tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020,” ungkap Hermansyah disela rakor sosialisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Selasa (12/5).
Hermansyah menyampaikan pemerintah memperhatikan hajat hidup masyarakat dan rakyat Indonesia sehingga dikeluarkan instruksi untuk dapat memberikan bantuan apa yang disebutkan dengan nama Bantuan Langsung Tunai dengan menggunakan Dana Desa.
“Berdasarkan alur regulasi nasional dari pemerintah pusat tersebut, agar Bantuan Langsung Tunai tersebut disalurkan tepat sasaran kepada penerima manfaat yang secara langsung menerima bantuan tersebut,” harapnya.(gun)