loading=

Jam Malam di Pontianak Diperpanjang

Rapat koordinasi Evaluasi Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 terkait perpanjangan jam malam. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV.Tim Gugus Tugas Covid-19 Pontianak sepakat memperpanjang pemberlakuan jam malam atau pembatasan aktivitas warga di malam hari.

Sebelumnya, beberapa ruas jalan dilakukan pembatasan aktivitas warga saat malam hari. Hal itu dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga dalam hal penerapan social distancing.

“Dari hasil diskusi, kita mengharapkan komunikasi dan informasi kepada masyarakat harus ditingkatkan,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai memimpin rapat koordinasi Evaluasi Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (11/5).

Ia juga berharap masyarakat bisa memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi pembatasan aktivitas warga saat malam hari menunjukkan hasil dalam meminimalisir sebaran Orang Tanpa Gejala (OTG).

Selain itu, Edi menyebut, pihaknya akan memperluas rapid test sebagai upaya mencegah menyebarnya penularan Covid-19. Termasuk kesiapan tempat di rumah sakit dan ruang isolasi jika terjadi peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kita akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pembatasan aktivitas warga pada malam hari di Kota Pontianak akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

“Kemungkinan masih akan kita berlakukan pembatasan aktivitas malam hari hingga 14 hari kedepan, diperkirakan akhir Ramadan hingga Idul Fitri,” ungkapnya.

Menurutnya, sejauh ini hasil evaluasi pihaknya, pemberlakuan pembatasan aktivitas warga di malam hari selama lebih dari sepekan lalu berjalan efektif. Aktivitas warga pun mulai berkurang.

“Evaluasinya cukup efektif untuk pemberlakukan pembatasan aktivitas pada malam hari,” sebut Kombes Pol Komarudin.

Ia menambahkan bahwa hal tersebut terpaksa dilakukan lantaran aktivitas masyarakat pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB terpantau masih sangat ramai.

“Pada saat pukul 21.00 WIB memang tidak sama sekali boleh dilintasi oleh siapapun,” pungkasnya.(jim)