Pontianak, BerkatnewsTV. BNN Kalbar berhasil menangkap jaringan narkoba antarprovinsi di Desa Jawa Tengah Kecamatan Sui Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
Penangkapan pada Kamis (7/5) malam lalu itu berhasil membekuk tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir. Dua warga Sui Ambawang Kubu Raya sedangkan satu orang lainnya warga Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Barang bukti berupa sabu lebih dari 1 kg dan pil ekstasi lima butir dengan logo LV warna hijau diamankan petugas.
“Pada hari Kamis (7/5), tim pemberantasan BNNP Kalbar mendapat informasi adanya seorang laki-laki dari Palangkaraya Kalteng akan membeli narkotika ke Pontianak dengan mobil fortuner B 1093 UJI langsung melakukan penyelidikan di pintu masuk yaitu Jalan Trans Kalimantan,” beber Kasi Penyelidikan BNNP Kalbar Stevanny Valentino saat konfrensi pers, Senin (11/5).
Tim kemudian melihat mobil yang dicurigai tersebut sedang melintas di Jalan Trans Kalimantan. Mobil yang dikendarai PH dan D tersebut dibuntuti hingga masuk Pontianak namun kembali lagi ke Jalan Trans Kalimantan.
Di salah satu rumah makan di Desa Jawa Tengah, mobil tersebut berhenti. Ternyata ada sebuah motor yang dikendarai Mus menghampirinya. Tim BNNP Kalbar langsung melakukan penggeledahan.
“Dari tangan Mus ditemukan dua kantong plastik berisikan sabu dan satu bungkus berisikan pil ektasi sebanyak lima butir dengan logo LV warna hijau,” tambah Stevanny.
Para tersangka diketahui mendapat upah yang cukup menggiurkan dari bisnis haram tersebut. Seperti D mendapat upah Rp200 ribu per gram untuk dibawa ke Palangkaraya. Sedangkan Mus mendapat upah Rp3,2 juta.(rob)