loading=

Salut, Warga Merasa Ekonomi Mampu Menolak Terima Bantuan Beras

Kepala Desa Parit Baru didampingi tim Gugus Tugas Covid-19 dan Kepala Dusun saat akan menyerahkan bantuan beras namun ditolak oleh warga yang merasa dirinya ekonomi mampu. Foto: Robby

“Berikan lah kepada saudara-saudara kita yang betul-betul berhak dan layak membutuhkan,”

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Wardi dan Juriah adalah contoh warga di Desa Parit Baru yang menolak menerima bantuan beras dari pemerintah desa saat akan diberikan pada Rabu (6/5).

Keduanya beralasan kondisi ekonomi keluarga masih tergolong mampu sehingga dengan keiklasan hati untuk memberikannya kepada orang yang benar-benar berhak menerimanya.

“Masih ada yang lebih berhak dan layak dari saya untuk menerimanya. Jadi saya kembalikan lagi beras ini,” ucap Wardi warga RT 03 RW 03 Dusun Cempaka Desa Parit Baru.

Apalagi diakui Wardi, dirinya adalah seorang ASN Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM Kalbar. Sehingga pendapatan yang ia peroleh dari gaji masih cukup untuk keluarga di tengah pandemi covid-19.

Hal yang sama juga dilakukan Juriah yang menolak menerima bantuan beras. Ia menilai keluarganya masih mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meskipun ia adalah pedagang kecil di kantin sekolah.

“Selama ini hasil jualan di kantin saya tabung. Apalagi, anak-anak saya ikut juga membantu kebutuhan sehari-hari. Jadi masih cukup lah,” tuturnya.

Ia pun berharap masyarakat lain yang ekonominya mampu juga tidak menerima bantuan sembako atau beras. “Berikan lah kepada saudara-saudara kita yang betul-betul berhak dan layak membutuhkan,” pesannya.

Kepala Desa Parit Baru, Musa mengaku terharu warganya yang iklas menolak bantuan beras.

“Mereka ini sebenarnya sudah masuk dalam data. Sebab kesepakatan kami, seluruh warga tanpa kecuali mendapatkan bantuan supaya merata dan tidak ada polemik. Tapi keiklasan hati dari warga kami ini mudah-mudahan menjadi contoh yang lain,” ujarnya.

Sejatinya bantuan beras tersebut sebanyak 10 ton yang disalurkan kepada dua ribu kepala keluarga di Desa Parit Baru dengan jumlah lima kg per KK.

“Bantuan ini untuk menutupi kekurangan bantuan dari provinsi,” jelasnya.(rob)