Terciduk Operasi Ketupat, Pengendara ‘Dihukum’ Berjanji Pakai Masker

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Salbiah saat memberikan 'hukuman' kepada pengendara yang tidak menggunakan masker. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Sejumlah pengendara motor yang tidak menggunakan masker terciduk operasi ketupat kapuas yang digelar Satlantas Polresta Pontianak Kota, Rabu (29/4) di Jalan Komyos Sudarso dan Nusa Indah.

Pengendara mendapat ‘hukuman’ oleh petugas agar berjanji untuk memakai masker jika keluar rumah.

“Pengendara yang tidak menggunakan masker kita kasihkan banner bertuliskan ‘saya janji akan pakai masker’. Yang tidak ada masker kita langsung bagikan,” kata Kasat Lantas Polres Pontianak Kota Kompol Salbiah kepada BerkatnewsTV, Rabu (29/4).

Disebutkan Salbiah, hal itu salah satu upaya mengampanyekan pemakaian masker sekaligus imbauan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Operasi ketupa kapuas juga mengimbau masyarakat agar tinggal di rumah atau tidak keluar rumah kalau tidak ada keperluan yang sangat penting.

“Serta menyisir tempat – tempat yang dijadikan aktifitas masyarakat berkumpul dan jaga jarak,” tuturnya.

Razia juga menciduk pengendara yang tidak menggunakan helm. Namun sambung Salbiah mereka diberikan teguran tertulis agar dikemudian hari tidak mengulang lagi.

“Jadi, operasi ketupat kapuas kali ini lebih cenderung bersifat imbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat dalam  kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.(tm)