Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 14.144 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak covid-19 batal menerima bantuan beras dari Pemprov Kalbar yang rencananya disalurkan 20 Kg per RTM. Pembatalan itu tertuang dalam Surat Gubernur Kalbar tertanggal 1 April 2020 dengan No. 522/09431/DPPKH-B1.
Semula di SK Gubernur Kalbar yang sebelumnya terbit pada bulan Maret lalu menyebutkan Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kecamatan Sui Raya yang menerima bantuan beras dari provinsi sebanyak 17.957 RTM dari total 65.144 se-Kubu Raya.
“Namun adanya surat baru dari Gubernur, maka penerima di Kecamatan Sui Raya hanya 3.813 RTM dari semula 17.957 RTM,” kata Ketua Apdesi Sui Raya, Musa, Minggu (26/4).
Apdesi Sui Raya sambung Musa telah mengirimkan surat ke Gubernur Kalbar agar kebijakan itu meninjau ulang mengingat jumlah 17.957 RTM telah dilakukan pendataan di masing-masing desa.
“Bahkan telah beredar luas di grup whatsapp RT dan masyarakat. Banyak masyarakat yang akhirnya resah adanya kebijakan baru dari gubernur ini. Teman-teman kades juga kebingungan menjawab pertanyaan dari masyarakat,” tuturnya.
Musa yang juga Kades Parit Baru ini mencontohkan di desa yang dipimpinnya semula 1.211 RTM namun setelah adanya pembatalan dari Gubernur hanya tersisa 150 RTM.
“Di Parit Baru ada sekitar 102-an RT. Artinya yang menerima bantuan beras di setiap RT hanya 1 – 2 RTM,” ungkapnya.
Menurut Musa, mestinya pembatalan penerima bantuan beras tersebut dilakukan secara adil di setiap kabupaten/ kota di Kalbar.
“Atau jika memang berasnya tidak cukup dibagikan 20 kg maka bisa dikurangi minimal 10 atau 15 kg per RTM sehingga semuanya bisa dapat merata,” sarannya.
Sementara itu sejumlah warga di Sui Raya banyak mempertanyakan bantuan beras dari provinsi yang hingga kini tak kunjung tiba.
“Belum ada sampai saat ini saya terima. Saya sudah coba tanyakan ke pak RT tapi dibilang memang belum ada karena pak RT sudah melakukan pendataan,” ungkap Yusra warga Desa Parit Baru.
Kekecewaan disampaikan Abdul Hamid warga Desa Teluk Kapuas. Ia mengaku heran adanya pembatalan bantuan beras dari provinsi.
“Harusnya dari awal tidak usah lakukan pendataan. Tapi ternyata tidak ada sampai sekarang. Ini kan tidak adil, tempat lain yang dapat pula. Ada apa sebenarnya,” tanyanya heran.(rob)