Pontianak, BerkatnewsTV. Seorang WNA asal Amerika Serikat dibekuk Ditres Narkoba Polda Kalbar lantaran terlibat dalam peredaran narkotika ganja sintesis cair atau Cannabis Sintesis yang mengandung 5F MDMB PICA.
LRS (67) diamankan tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar di daerah Serimbu Kabupaten Landak pada Jumat (24/4) kemarin.
Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan pengungkapan diawali adanya informasi dari kantor Bea Cukai Pontianak.
“Pada hari Jumat tanggal 6 April 2020 sekitar pukul 13.00 wib, tim Subdit 1 menerima informasi dari Kantor Bea Cukai Pontianak bahwa ada paket yang berasal dari Amerika Serikat yang diduga berisi narkotika jenis ganja cair,” jelasnya, Sabtu (25/4).
Atas informasi itu dilakukan tindak lanjut dengan menyita paket dan melakukan pemeriksaan ke Puslabfor Polri di Jakarta. Dan untuk alamat penerima dikakukan penyelidikan oleh Tim Subdit 1 Direktorat Narkoba.
“Kita menuju alamat tujuan pengiriman, yaitu di BLKI Pontianak Tenggara, namun penerima paket atas nama tersebut tidak ada di tempat. Dan tim kembali melakukan pengumpulan informasi,” tambahnya.
Keberadaan WNA ini diketahui pada tanggal 24 April 2020 berada di Serimbu Kabupaten Landak. Mengetahui lokasi pasti yang bersangkutan, tim Subit 1 melakukan penangkapan terhadap warga negara asing tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan Puslabfor Polri terkait paket kiriman dari Amerika tersebut, positif mengandung 5F MDMB PICA atau biasa disebut ganja cair,” bebernya.
Tersangka sambung Gembong telah berada di Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rls)













