Napi Bebas Asimilasi Ditangkap Lagi di Pontianak

S ditangkap tim resmob Ditreskrimum Polda Kalbar pada Minggu (19/4) di Pontianak Timur. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Seorang mantan narapidana yang dibebaskan dengan program asimilasi covid-19 kembali ditangkap lantaran melakukan pencurian.

S ditangkap tim resmob Ditreskrimum Polda Kalbar pada Minggu (19/4) di Pontianak Timur.

“Tersangka seorang Napi yang baru keluar melalui program asimilasi Covid 19,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah, Senin (20/4).

Penangkapan diawali adanya laporan korban penjambretan ke Polsek Pontianak Timur.

“Dari keterangan korban, saat ini sedang berkendara sepeda motor dan menyimpan handphone di box depan. Ada seorang yang menyerempet dan merampas handphone tersebut” jelas Veris.

Tim pun melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka.

“Tersangka S kita amankan di rumahnya di Jalan Tritura Pontianak Timur” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit handphone dan sekarang tersangka S yang baru saja bebas dari Lapas tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.(rls)