41 Warga Menteng di Sintang Dilockdown Parsial

Setelah ditemukan kasus 1 PDP berstatus reaktif di RT 05 Kelurahan Menyembung Tengah Kecamatan Sintang pada Sabtu (18/4) pagi, maka kawasan itu langsung dilakukan karantina wilayah. Foto: Ist

Sintang, BerkatnewsTV. Setelah ditemukan kasus 1 PDP berstatus reaktif di RT.05 Kelurahan Menyembung Tengah Kecamatan Sintang pada Sabtu (18/4) pagi.

Pemkab Sintang langsung mengumumkan bahwa warga tersebut reaktif maka pagi itu juga gang di RT 05 tersebut tepat pukul 8.00 wib langsung dilakukan karantina wilayah.

Lurah Menyumbung Tengah Fauzan pada media ini menyatakan bahwa Atas intruksi Bupati Sintang untuk melakukan lockdown parsial mengingat warga setempat belum di beritahukan maka pihaknya baru melakukan lockdown parsial pada pagi ini pukul 8.00 wib.

“Sebenarnya tadi malam intruksi pak bupati untuk melakukan karantina wilayah ,karena kami belum mengkonfirmasi warga dan baru pagi ini kami lakukan karantina wilayah,” kata Fauzan.

Dari 41 KK yang terdampak Covid 19 di gang tersebut dihentikan aktifitasnya dan tidak diperbolehkan ada aktifitas sama sekali.

“Jadi semua tidak boleh ada yang keluar maupun masuk,” ucapnya.

Atas kebijakan pemerintah warga yang terdampak Covid 19 tersebut diberi kompensasi berupa Sembako dan beberapa kebutuhan antiseptek dan lain lain selama 14 hari kedepan. Dari 41 KK yang menghuni gang tersebut 1 yang terindikasi Covid 19.

Fauzan mengisahkan PDP 04 tersebut punya riwayat penyakit TB Paru maka ketika imun yang bersangkutan lemah maka dilarikan ke RS Sintang pada Jumat,(17/4) kemarin.

Setelah dirapid test ternyata hasilnya seperti ciri ciri kasus virus Covid 19 maka saat ini warganya itu PDP.

“Untuk lockdown ini difokuskan bagi warga yang terdampak Covid 19,di RT .05 dan sedikit warga RT.06 tetapi untuk jalan raya tidak ditutup, dan selama dilakukan lockdown akan dijaga ketat oleh tim gugus tugas Covid 19,” ujarnya.(yti)