Pontianak, BerkatnewsTV. Seorang warga Kabupaten Melawi dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil rapid tesnya menunjukan reaktif positif.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jenis kelamin perempuan berusia 66 tahun itu masuk ruang isolasi RSUD Sudarso Pontianak pada Selasa (14/3) pagi tadi, rujukan dari RS Swasta di Melawi.
Keluhannya batuk dan sesak nafas. PDP tersebut dirujuk karena penyakit darah tinggi.
Siaran pers yang diterima, Selasa (14/4) siang, Bupati Melawi Panji membenarkan kabar berita tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dirawat di ruang isolasi RS Sudarso Pontianak dengan diagnosa jantung dengan terkonfirmasi positif covid-19,” jelas Panji.
Pemkab Melawi sambung Panji akan melakukan langkah-langkah dan koordinasi diinternal gugus tugas untuk tindak lanjut secara terintegrasi dengan menimbang berbagai aspek.
“Khususnya di desa tempat yang bersangkutan tinggal. Penanganannya bersifat segera, darurat dan mendasar,” tuturnya.
Panji pun mengintruksikan kepada seluruh camat dan kepala desa agar melaporkan warganya yang dalam 30 hari lalu melakukan riwayat perjalanan dari Kota Pontianak atau luar Kalbar kepada gugus tugas.
Kepada masyarakat Panji meminta masyarakat tetap tenang namun harus patuh kepada imbauan-imbauan pemerintah.
“Makin siaga penggunaan masker setiap waktu, siaga terhadap kebersihan diri, siaga terhadap kemungkinan berdekatan dengan sumber penularan covid-19,” ia mengingatkan.(tm)