Sekadau, BerkatnewsTV. Sebuah truk menabrak besi pembatas jalan di Jalan Sekadau-Sintang Desa Bokak Sebumbun Kecamatan Sekadau Hilir Jumat (10/4) dini hari. Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan supir truk tewas di tempat kejadian.
Diketahui mobil truk warna kuning KB 9484 SA dikemudikan Idris (51) warga Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Lantas Polres Sekadau Laelan Sukur mengatakan mobil truk tersebut melaju dari arah Sekadau menuju Sintang.
“Diduga korban kehilangan konsentrasi pada saat melintas di TKP, mobil yang dikemudikan masuk ke bahu jalan sebelah kanan dan menabrak besi pagar pembatas,” ungkap Laelan Sukur, Jumat (10/4).
Laelan menyebut kondisi korban tidak mengalami luka, diduga korban mengalami sesak napas dan serangan jantung sebelum menabrak pagar pembatas jalan dan akhirnya meninggal dunia ditempat kejadian, kemudian korban dibawa petugas ke RSUD Sekadau.
Petugas gabungan dari SPKT, Sat Lantas, Reskrim dan Samapta mengevakuasi korban di TKP. Sesuai dengan Standart Operating Procedure (SOP) khusus selama pandemi Virus Corona dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.
“Mobil truk kemudian disterilisasi dengan disemprot disinfektan. Kemudian korban dievakuasi menggunakan kantong jenazah dan dibawa ke RSUD Sekadau,” bebernya.
Petugas telah menghubungi istri korban, dan sudah tiba di Pos Polantas Polres Sekadau untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan istri korban, yang menjelaskan selama dua tahun suaminya memiliki riwayat penyakit jantung dan sesak nafas.
“Berdasarkan informasi dari saksi Ramlan (45) dan Adi (37) yang merupakan teman sesama sopir Expedisi, bahwa korban mengeluh tidak enak badan dan merasa sesak nafas pada saat singgah makan di daerah Sosok kabupaten Sanggau. Korban mendahului untuk berangkat lebih awal, sesampai di TKP korban mengalami kecelakaan,” jelasnya.
Hasil kordinasi dengan dokter RSUD Sekadau bahwa korban tidak ditemukan adanya luka baik lebam, luka robek maupun tanda tanda kekerasan lainnya.(gun)