Singkawang, BerkatnewsTV. Pemkot Singkawang mulai memperketat arus keluar masuk orang dan kendaraan ke Kota Singkawang dengan menurunkan tim gabungan pada Rabu (8/4) besok.
Razia gabungan terutama ditujukan bagi pengendara motor roda dua, pengemudi mobil roda empat dan diatasnya. Tujuannya untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Ahyadi mengatakan petugas gabungan yang akan melakukan pemeriksaan, diantaranya dari unsur kepolisian, TNI, Denpom, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Kominfo.
“Langkah ini sebagai upaya antisipasi dan mencegah meluasnya wabah corona agar jangan sampai terbawa masuk ke Singkawang. Mengingat saat ini jumlah ODP, PDP dan pasien positif Covid 19 terus bertambah,” ungkapnya, Selasa (7/4).
Ahyadi menyebutkan ada 3 titik perbatasan yang akan dilakukan razia dan pemeriksaan, diantaranya pintu gerbang masuk Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Singkawang Selatan.
Pintu gerbang simpang Vit, Kelurahan Semelagi, Singkawang Utara, dan Kelenteng Sanggau Kulor, Singkawang Timur.
Ia menyampaikan, setiap pengendara akan distop, kemudian dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan dengan cara skrining.
“Semua pengguna jalan, mulai dari pengendara sepeda motor, mobil roda empat, supir truk, mobil angkutan umum dan angkutan barang, termasuk mobil pick up yang membawa ikan akan kita berhentikan untuk diperiksakan kondisi kesehatannya,” jelasnya.
Mereka akan dicek suhu tubuhnya dengan menggunakan alat pengukur suhu badan. Apabila suhu tubuh diatas 38 derajat celcius atau diduga suspect Corona akan dirujuk untuk dikarantinakan di Puskesmas atau Rumah Sakit yang ditunjuk.
“Kita sudah siapkan mobil ambulance untuk membawa ke rumah sakit,” ujar Ahyadi.
Ia menambahkan, dalam razia tersebut, petugas gabungan juga akan menindak lanjuti langsung, para pengendara yang tidak menggunakan masker.(mzr)