Sanggau, BerkatnewsTV. Sekretaris PMI Kabupaten Sanggau, Urbanus menyampaikan bahwa Unit Donor Darah (UDD) PMI Sanggau sampai hari ini masih melakukan mobile donor darah untuk memenuhi stok darah,
Namun dalam pelaksanaanya harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19 sesuai dengan surat yang disampaikan PMI Pusat.
“Jadi Kami, Penggurus, KSR tetap bisa beraktifitas, karena diberi panduan PMI Pusat khusus tentang mobile donor darah dengan syarat-syarat dan protokol pencegahan Covid-19,” ungkapnya, Selasa (7/4).
Urbanus menambahkan bahwa surat tersebut tertanggal 18 Meret 2020 nomor 0378/UDD/III/2020. Untuk itulah, bagi masyarakat, pihak perusahaan, pemerintah dan lembaga lainya bisa melakukan donor darah atau mobile donor darah.
“Akan tetapi sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan donor darah. Persyaratan itu tentunya mengacu pada anjuran pemerintah atau gugus tugas terkait pencegahan Covid-19,” terangnya.
Dikatakanya, Saat ini pihaknya juga mengajukan donor darah mobile di PT MPE, PT Telkom Cabang Sanggau, PLN Sanggau, BRI Cabang Sanggau, Bank Kalbar Cabang Sanggau, Polres Sanggau dan Kodim 1204/Sanggau.
“Dan kami juga mengimbau agar tidak takut mendonorkan darahnya, karena donor darah itu sehat dan bisa menyelamatkan nyawa manusia. Terpenting kita antisipasi pencegahan DBD yang sangat membutuhkan darah. Kami siap sedia selalu untuk mobile donor darah,” tegasnya.
Hari ini, donor darah sudah dilaksanakan di Polres Sanggau dan mendapatkan 30 kantong darah.(pek)