Kubu Raya Rasionalisasi APBD Rp5,7 Miliar Tangani Corona

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kubu Raya, Gunawan Putra

Kubu Raya, BerkatnewsTV. APBD Kubu Raya tahun anggaran 2020 ini akan dirasionalisasi untuk penanganan corona atau covid-19. Nilainya sebesar Rp5,7 miliar.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kubu Raya, Gunawan Putra, Rp5,7 miliar itu diambil dari beberapa alokasi anggaran yang kegiatannya dibatalkan.

“Seperti dari alokasi perjalanan dinas dan biaya makan minum dari kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan di triwulan pertama dan kedua atau honorarium,” jelasnya, Rabu (1/4).

Angka Rp5,7 miliar itu disebutkan Gunawan dibagi untuk di beberapa OPD antara lain Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Dinas Koperasi UM dan Perindag, BPBD dan TNI/Polri.

“Kegunaaannya untuk operasional penanganan corona atau covid-19 di Kubu Raya seperti insentif, APD, makanan bergizi, pasar murah dan sembako dan lain sebagainya,” ucapnya.

Pencairan anggaran Rp5,7 miliar itu terbagi dua tahap. Tahap pertama telah dicairkan sebesar Rp3,2 miliar. Kemudian di triwulan kedua ini akan dicairkan lagi Rp2,5 miliar.

“Namun jumlah itu masih bersifat sementara. Kita masih lihat lagi situasi dan kondisi kedepannya,” ucapnya.

Dijelaskan Gunawan, revisi mata anggaran ini telah diterbitkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyempurnaan ABPD yang diantaranya untuk alokasi penanganan wabah corona.

Perbup tersebut menindak lanjuti dari Peraturan Mendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang langkah-langkah penganggaran untuk penanganan covid-19.

“Ini nanti akan dibahas lagi bersama DPRD untuk dilakukan Perubahan APBD,” pungkasnya.(rob)