Kubu Raya, BerkatnewsTV. Ditengah pandemi corona, tiba-tiba Rabu (1/4) pagi, warga Gang Bersama di Desa Parit Baru Kecamatan Sui Raya dikejutkan kebakaran di sebuah rumah.
Setelah ditelusuri, peristiwa itu sengaja dilakukan Ac pria berusia 60 tahun, si pemilik rumah yang tinggal sendirian. Tidak diketahui pasti motif si pemilik ingin membakar rumahnya sendiri. Namun, ternyata Ac diketahui memiliki gangguan kejiwaan.
Beruntung, api belum melahap seluruh bangunan rumah lantaran tetangga dan Kepala Polsek Sui Raya bersama anggota dibantu petugas Damkar datang lebih cepat berjibaku memadamkan api.
“Saat kami datang, pelaku sedang memegang sebotol bensin untuk membakar rumah tetangganya. Sempat dia mengancam petugas dan melawan dengan senjata tajam. Namun kesigapan petugas akhirnya pelaku berhasil diamankan,” tutur Kapolsek Sui Raya AKP Sutrisno.
Dikatakan Kapolsek jika tidak segera diamankan, si pelaku akan membakar rumah tetangganya karena botol bensin yang sedang dipegangnya akan dilemparkan ke rumah tetangga.
Setelah diamankan, sambung Kapolsek, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.
“Menurut keterangan keluarganya, pelaku sudah lama mengalami gangguan kejiwaan. Sehingga kita tidak mungkin dilakukan proses hukum. Namun kita tetap akan koordinasi dengan Dinas Sosial atau keluarganya, apakah direhabilitasi di rumah sakit supaya kedepan tidak terulang lagi,” pungkasnya.(rob)