DPRD dan TAPD Sepakat Anggaran Covid-19 Rp31,2 Miliar

Sanggau, BerkatnewsTV. Ketua DPRD Sanggau Jumadi menegaskan bahwa pihaknya di legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetujui besaran anggaran untuk percepatan penanganan covid-19 Rp31,2 miliar.
“Tadi kami dari Banggar dan TAPD melakukan pembahasan mata anggaran yang diperuntukan sebagai dana cadangan percepatan penanganan covid-19. Setelah melalui penyisiran anggaran dapatlah angka Rp31,2 miliar,” ungkap Jumadi, ditemui usai pembahasan, Rabu (1/4).

Dijelaskan Jumadi, ada sejumlah pos anggaran diseluruh OPD yang dipotong, diantaranya perjalanan dinas, bimtek, rapat-rapat, sosialisasi yang melibatkan banyak orang maupun DAK fisik sesuai perintah Menteri Keuangan.

“Saya sudah komunikasi dengan Sekwan, bahwa kita di DPRD menyiapkan sekitar 1,2 milyar yang diperoleh dari perjalanan dinas maupun bimtek anggota DPRD dari akhir Maret – Juli. Jadi bukan satu anggota dewan ya, tapi semua anggota dewan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Sanggau Kukuh Triyatmaka menyampaikan pembahasan bersama DPRD ini merupakan proses tindaklanjut anggaran dalam rangka percepatan penanganan covid-19

“Pemda Sanggau waktu itu melapor ke pusat awalnya sekitar Rp5,8 miliar. Dalam seminggu ini kami telah mengevaluasi lagi dan kami bisa melakukan penyempurnaan yang kita sisir, baik perjalanan dinas, bimtek, rapat maupun sosialiaasi yang kami dapatkan Rp31,2 miliar. Mekanisme penyempurnaan itu kita finalkan hari ini untuk menjadi perbup supaya gugus tugas bisa bekerja,” kata Kukuh .

Sampai hari ini, lanjut Kukuh, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 masih menggunakan anggaran tak terduga Rp1 miliar yang sudah di eksekusi minggu lalu. (pek)