Sintang, BerkatnewsTV. Pemkab Sintang akan mempercepat belanja kegiatan pemerintah daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana desa.
Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan percepatan tersebut guna antisipasi dampak negatif bagi perkembangan ekonomi daerah ditengah merebaknya pandemi corona virus deases 2019 atau Covid-19.
Jarot mengatakan DAK Sintang tahun 2020 terjadi pemangkasan, berdasarkan surat Kementerian Keuangan RI nomor S-126/PK/2020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/jasa DAK tahun Anggaran 2020 dilakukan perubahan.
“Terjadi perubahan DAK yang semula sebesar Rp208,5 miliar menjadi Rp144,5 miliar. DAK sebesar Rp64 Milyar akan dihentikan atau tidak dilaksanakan, sedangkan DAK sebesar Rp144,5 miliar (DAK Pendidikan dan Kesehatan) akan tetap dilaksanakan,” bebernya.
“Dana DAK yang tidak dilaksanakan dan pemanfaatan DAU sebesar Rp186,2 M diharapkan akan menjadi pemompa ekonomi masyarakat dalam suasana penularan COVlD-19,” harap Jarot.
Pihaknya bersama legislatif kata Jarot akan membedah APBD tahun 2020 untuk penanganan COVID-19.
“Kita akan melakukan realokasi anggaran dalam APBD 2020 yang diperuntukan penanganan COVlD-19. Realokasi tersebut merupakan hasil pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan diklat ASN disetiap OPD Kabupaten Sintang,” tegas Jarot.
Dana sebesar Rp5,6 miliar hasil realokasi akan diarahkan sebesar Rp3 miliar untuk Dinas Kesehatan dalam upaya membiayai pengadaan APD, belanja disinfektan, dan sebagainya.
Sedangkan dana Rp2,6 miliar akan dialokasikan ke RSUD Ade M. Djoen untuk fokus membiayai operasional perawatan pasien Covid-19 dan penyempurnaan ruang isolasi serta ruang isolasi mandiri.
“kita juga akan menggunakan dana tanggap darurat yang dikoordinir melalui Gugus Tugas Penanganan COVlD-19 di Kabupaten Sintang,” terangnya.
Jarot juga menegaskan Pemkab Sintang mendukung sepenuhnya penundaan pelaksanaan Pilkada 2020, agar dana, pikiran dan tenaga seluruh masyarakat tetap fokus untuk mencegah wabah Covid-19 di seluruh Indonesia termasuk di Sintang.
“Sehingga dana tersebut bisa kita geser untuk mengakomodir pembangunan yang semula di anggarkan melalui DAK, walau nilainya tidak sebesar DAK, setidaknya seperti penanganan ruas jalan dapat diakomodir supaya tetap fungsional,” pungkasnya.(sus)