Jakarta, BerkatnewsTV. Menanggapi informasi yang beredar tentang adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work form Home (WFH), PLN memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PT PLN, I Made Suprateka mengatakan link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut, adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu.
Bukan kompensasi karena adanya Work From Home.
“Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar,” tegasnya, Senin (30/3).
I Made pun mengimbau masyarakat tidak mudah percaya informasi yang belum tentu bukti kebenarannya.
Masyarakat dapat langsung tanya ke pihak PLN untuk mendapatkan sumber informasi yang valid dan akurat. (rls)