Sanggau, BerkatnewsTV. DPRD Kabupaten Sanggau kembali menggelar rapat paripurna lanjutan atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Sanggau tahun anggaran 2019, Jumat (27/3) pagi.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Acam. Sementara dari Pemkab Sanggau diwakili Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka.
Saat penyampaian pandangan akhir, fraksi di DPRD mengkritisi LKPj Bupati terkait capaian kinerja di tahun 2019 lalu yang menjadi sebuah rekomendasi DPRD.
“Berdasarkan hasil pemaparan dan setelah mendalami dokumen LKPj dalam rapat kerja komisi, maka DPRD memberikan beberapa catatan sebagai rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Sanggau.” kata Rosni Kiteng Juru Bicara dari Fraksi PDI Perjuangan.
Semua bidang dikritisi DPRD yang menjadi rekomendasi. Misalnya bidang pemerintahan. DPRD meminta penyediaan data LKPj Bupati yang lengkap. Kemudian untuk sajian data tabel mesti dimuat secara komprehensip karena banyak data tabel yang tidak memuat capaian kinerja dan meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar lembaga.
Bidang hukum dan perundang-undangan, DPRD meminta memprioritaskan produk hukum daerah yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan mensosialisasikan produk hukum yang sudah ada kepada masyarakat.
Begitu pula bidang lain seperti bidang kependudukan, bidang komunikasi dan informatika, bidang kepegawaian/aparatur, bidang sosial politik, bidang organisasi masyarakat, bidang perlindungan konsumen.
Bidang perlindungan masyarakat adat, bidang kearsipan daerah, bidang perizinan, bidang perkebunan dan peternakan, bidang pertanian dan perikanan, bidang koperasi dan perdagangan.
Bidang pariwisata, bidang retribusi, bidang pembangunan infrastruktur, bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang sosial, dan bidang pemuda dan olahraga.(pek)